Minggu, 25 Maret 2012

Wawasan Nusantara

 

 

PANCASILA & UUD’45 MERUPAKAN LANDASAN WAWASAN NUSANTARA










Rendy Niechual
15210743
2ea21










UNIVERSITAS GUNADARMA


KATA PENGANTAR



Untuk menyadari akan pentingnya pengetahuan akan wawasan nusantara dari indonesia tercinta ini, maka makalah ini saya susun dengan seksama. Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa terimakasih saya pada pihak pihak yang sudah membantu saya baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Juga saya ingin mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak Sri Waluyo selaku dosen Pendidikan kewarganegaraan saya karena telah diberikan kesempatan untuk menyusun makalah ini. Dan juga kepada teman teman sekelas saya yang juga telah memberikan masukan -  masukannya yang amat berguna demi menyelesaikan makalah saya ini. Dan tentunya juga yang terpenting adalah rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini.

Akhir kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yg konstruktif dari pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.









Bekasi, Maret 2012

Rendy Niechual













i


DAFTAR ISI








KATA PENGANTAR……………………………………………….……. i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….……..ii
BAB I PENDAHULUAN
          I.1.Latar Belakang…………………………………………………..1
          I.2.Tujuan……………………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN
          II. A.Landasan Wawasan Nusantara. ……………………………..2
II.B.Asas. …………………………………………………………….2
II.C.Paham Paham Kekuasaan……………………………………..2
II.D.Teori Teori Geopolitik.. ……………………………………….3
II.E.Wawasan Nasional Indonesia……………………………….…5
II.F.Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia. …………….5
II.G. Unsur Dasar Wawasan  Nusantara………………………..…8

BAB III  KESIMPULAN
          III.Kesimpulan……………………………………………………....9

DAFTAR PUSTAKA
          http://elearning.gunadarma.ac.id






         
         




ii

BAB I PENDAHULUAN

I.1.Latar Belakang
Wawasan Nusantara adalah merupakan cara pandang seseorang dalam berkehidupan dalam masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Setiap individu tentunya mempunyai cara pandang yg berbeda beda dalam menentukan baik benar, salah tidaknya suatu hal dalam keanekaragaman suku,ras dan agama. Dalam suatu keanekaragaman tentunya terdapat pendapat, adat istiadat, kepercayaan, serta norma yang berlaku di suatu lingkungan tertentu.
Landasan Pancasila merupakan landasan yg paling penting yang sangat mempengaruhi cara pandang setiap insan di Indonesia. Ideologi, filosofi, aspirasi dan cita cita yang berlandaskan pada pancasila tentunya dapat menghasilkan sebuah Wawasan Nusantara yang demokratisasi atau persatuan dan kesatuan NKRI, dimana keanekaragaman bukanlah sebuah perbedaaan melainkan sebuah satu kesatuan yg utuh dan tak terurai.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
¨      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
¨      Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
¨      Lingkungan

I.2.Tujuan
Wawasan Nusantara yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45 tentunya menghasilkan individu yang dapat berimprovisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan Nusantara sangatlah penting dikarenakan seseorang yang mempunyai Wawasan Nusantara yg solid dapat menjaga keutuhan NKRI. Maka sangatlah penting untuk menanamkan jiwa berwawasan nusantara sedari dini yang dimulai dari lingkungan keluarga.
1
BAB II  PEMBAHASAN
II.A.Landasan Wawasan Nusantara

Didalam wawasan nusantara hanya ada dua landasan yakni pancasila dan UUD 1945 ( undang - undang dasar 1945). Tapi landasan yang paling utama yakni "pancasila". Sebab pancasila merupakan bukti nyata perjuangan rakyat indonesia di saat merebut kemerdekaan dari para penjajah. Undang - Undang dasar 1945 juga mempunyai keterkaitan yang penting, sebab UUD 1945 yang mempunyai beberapa aturan penting, untuk menuntun serta melindungi bangsa dan negara indonesia dari ancaman apapun itu.

II.B.Asas

Didalam Wawasan Nusantara terdapat beberapa asas asas pokok :
¨      Asas persatuan dan kesatuan
¨      Asas keadilan
¨      Asas kebersamaan

II.C.Paham Paham Kekuasaan

1. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil.
2. .Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
3. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia  perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

2


4. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme.
5. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
6. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.

II.D.Teori Teori Geopolitik
Ø Friederich Ratzel (1844 - 1904) dengan Teori Ruang. Ia menyatakan "bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif". Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864 - 1922) dengan Teori Kekuatan yang mengatakan bahwa "negara adalah kesatuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas.
Ø Karl Haushofer (1869 - 1946) dengan Teori Pan Region, berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi teori pan regional adalah:
¨      Lebensraum (ruang hidup) yang cukup.
¨      Autarki (swasembada).
¨      Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
Sir Halford Mackinder (1861 - 1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland).
Teorinya berbunyi "siapa pun yang menguasai Heartland maka ia akan menguasai World Island". Heartland (Jantung Bumi) merupakan sebutan bagi kawasan Asia Tengah, sedangkan World Island mengacu pada kawasan Timur Tengah. Kedua kawasan ini merupakan kawasan vital minyak bumi dan gas dunia.

3
Ø Sir Walter Raleigh (1554 - 1618) dan Alfred T. Mahan (1840 - 1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Isi teorinya adalah:
¨      Sir Walter Raleigh mengatakan "siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia".
¨      Alfred T. Mahan mengatakan "laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut. Oleh karena itu, harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya".
Ø  Giulio Douhet (1869 - 1930) dan William Mitchel (1879 - 1936) dengan Teori Kekuatan di Udara mengatakan, "kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara".
Ø  Nicholas J. Spykman (1869 - 1943) dengan Teori Daerah Batas(Rimland Theory). Dalam teorinya tersirat:
¨      Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika).
¨      Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia.
¨      Daerah bulan sabit dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
¨      Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
¨      Bangsa Indonesia.
¨      Para pemikir Wawasan Nusantara: Soekarno? Tim perumus Lemhannas? Mochtar Kusumaatmadja? Munadjat Danusaputra? Siapa lagi? (ini perlu ditampilkan karena geopolitik Indonesia merupakan pemikiran geopolitik yang khas Indonesia dan khas untuk lingkup Nusantara, karena itu diberi nama sebagai Wawasan Nusantara atau cara pandang Nusantara.








4


II.E.Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia bersifat universal dan fleksibel yang artinya bisa diperoleh dari semua orang dan juga fleksibel terhadap perkembangan jaman. Paham kekuasaan dan teori geopolitik yang ada di Indonesia sangatlah luas. Paham kekuasaan yang berbasis pada kedamaian tentunya merupakan hal yang sangat vital dalam suatu negara serta sejalan dengan Pancasila.

Geopolitik Indonesia sendiri merupakan geopolitik yang berbasis kepulauan sesuai dengan negara kita yang merupakan negara maritim. Laut merupakan sarana perhubungan yang menjadi pusat dari berbagai distribusi antara setiap pulau yang ada. Hasil survei dan verifikasi terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui bahwa Indonesia memiliki sekitar 13.000 pulau yang menyebar dari Sabang hingga Merauke. 13.000 pulau yang ada di Indonesia tentunya memerlukan penanganan dari pemerintah dan juga masyarakat sekitar agar seluruh pulau menjadi kesatuan sebuah utuh.


II.F.Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

¨      Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Pada dasarnya manusia merupakan mahkluk sosial yang mempunyai cipta akan rasa dan karsa serta pola pikir yang terhubung dengan lingkungan sekitar. Kehidupan yang damai dan tentram tentunya menjadi setiap harapan setiap individu dikarenakan hidup yang berasaskan pada Pancasila adalah hidup yang berketuhanan maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan serta kerakyatan yang hikmat dalam permusyawaratan dan keadilan sosial bagi setiap individu di Indonesia.





5


¨      Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Negara kita yang merupakan negara maritim tentunya mendapatkan perhatian khusus atas perbatasan kewilayahan yang ada. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a. Laut Teritorial

Laut teritorial adalah wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik ujung terluar pulau-pulau di Indonesia pada saat pasang surut ke arah laut. Perlu kalian tahu, bahwa jarak antara satu negara dengan negara lain ada yang tidak terlalu jauh. Bagaimanakah bila dua negara menguasai satu laut yang lebarnya tidak sampai 24 mil? Bila hal itu terjadi maka wilayah laut teritorial ditentukan atas kesepakatan dua negara yang bersangkutan. Batas laut teritorialnya ditentukan dengan garis di tengah-tengah wilayah laut kedua negara yang bersangkutan.

b. Batas Landas Kontinen

Batas landas kontinen adalah kelanjutan garis batas dari daratan suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan air laut. Sumber kekayaan alam yang berada dalam wilayah batas landas kontinen merupakan milik pemerintah Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia berhak melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah batas landas kontinen.









6


c. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Pada tanggal 21 Maret 1980 Indonesia mengumumkan ZEE. Batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut Indonesia selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia. Apabila ZEE suatu negara berhimpitan dengan ZEE negara lain maka penetapannya didasarkan kesepakatan antara kedua negara tersebut. Dengan adanya perundingan maka pembagian luas wilayah laut akan adil. Sebab dalam batas ZEE suatu negara berhak melakukan eksploitasi, eksplorasi, pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya baik di dasar laut maupun air laut di atasnya. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.

¨      Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya merupakan suatu keanekaragaman yang menjadi ciri khas Indonesia dimata dunia. Adat istiadat, kebudayaan, bahasa, sistem religi, pakaian, tarian, serta lagu lagu daerah yang ada di Indonesia sangatlah banyak. Semua hal tersebut diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Ada beberapa kasus dimana budaya kita diklaim oleh negara lain, maka dari itu aspek sosial budaya harus mendapatkan perhatian khusus dari kita semua sebagai warga negara Indonesia dikarenakan dengan mengenal budaya yang ada di Indonesia maka kita sebagai warga negara Indonesia tentunya dapat menyerukan “saya bangga menjadi warga negara Indonesia”.

¨      Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Landasan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika. Saat masa penjajahan belanda dan jepang, penderitaan yang di dapat Indonesia sangatlah besar dikarenakan banyaknya penyiksaan dan kerja rodi yang diterapkan pada masa itu. Hal inilah yang membuat begitu banyak perlawanan diberbagai wilayah di Indonesia.                                                                                                                                                                                   
7
II.G. Unsur Dasar Wawasan  Nusantara

1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.

2. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.

3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.








8


BAB III  KESIMPULAN

III.Kesimpulan

Wawasan Nusantara adalah hal penting yang harus kita pupuk sedari dini. Wawasan Nusantara yang berbasis pada Pancasila dan UUD’45 adalah poin penting demi terciptanya kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu banyak aspek yang harus kita perhatikan di Indonesia. Begitu juga negara kita yang berupa kepulauan dimana aspek kewilayahan perairan kita merupakan poin yang juga tak boleh dilupakan, karena wilayah perairan kita bukanlah sebuah hambatan tetapi sebuah kelebihan bagi Indonesia dikarenakan kekayaan hayati perairan kita cukup besar dan dapat digunakan untuk kemakmuran Indonesia selama eksploitasinya tetap terkontrol.
Keanekaragaman sosial budaya memang sebuah perbedaan yang terdapat dalam Indonesia tetapi hal tersebut bukan berarti kita harus mengangkat perbedaan menjadi ancaman, tetapi perbedaan adalah sebuah kesatuan yang utuh yang akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kita dan negara kita Indonesia. 























9


DAFTAR PUSTAKA


Ebook Universitas Gunadarma : http://elearning.gunadarma.ac.id
/div